Social Icons

Pages

Sabtu, 19 Oktober 2013

Syaratnya si Istri di talak

Talak yang dijatuhkan kepada si Istri hukumnya syah, apabila ( si Istri masih dalam ikatan pernikahan secara syah dan si istrinya dalam keadaan iddah talak raji atau bain sughra yang dijatuhkan sebelumnya.

Artikel yang berhubungan :
-Syarat shighat talak


Koleksiku :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar